KONI Sleman Serahkan Tanah ke Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KONI Sleman menyerahkan sertifikat tanah seluas 2799 meter persegi kepada Pemkab Sleman. KONI berharap penyerahan sertifikat ini dapat membuat status tanah menjadi lebih jelas secara legal formal.
BACA JUGA: KONI Sleman Fokus Perkuat Administrasi Perkantoran
Advertisement
Ketua Umum KONI Sleman, Joko Hastaryo menceritakan pada sekitar 2010 lalu, KONI Sleman membeli tanah seluas 2.799 meter persegi. Namun karena KONI tidak punya kedudukan hukum, status tanah yang telah dibeli sampai saat ini belum jelas.
"KONI membeli tanah yang waktu itu punya gagasan pengin punya aset untuk nanti dibangun fasilitas olahraganya. Kemudian dengan berjalannya waktu karena hanya beli dari perorangan, sementara KONI sendiri bukan punya kedudukan hukum, kemudian hingga selama lebih dari 10 tahun sampai tahun 2022 itu belum jelas status tanah itu," katanya, Kamis (27/4/2023).
Hingga saat ini pengerjaan tanah tersebut masih dilakukan pemilik lama. Lalu di tahun 2022, KONI melakukan konsultasi perihal persoalan ini ke Pemkab Sleman. "Kita ingin mengurus status tanah itu biar clear jadi tidak menjadi beban," ungkapnya.
Akhirnya ditemukan sebuah jalan dimana KONI menyerahkan tanah tersebut ke Pemkab Sleman. Selanjutnya Pemkab Sleman yang akan mengurus status tanah tersebut agar legal formalnya jelas menjadi sertifikat hak milik Pemkab Sleman.
"Setelah menjadi milik Pemkab Sleman, itu terserah kebijakan dari Bupati apakah mau di serahkan ke KONI atau mau digunakan ke yang lain dan KONI dibuatkan bangunan atau untuk gedung kantor dan gedung Gor olahraga," lanjutnya.
Meski wacana-wacana kedepannya sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Sleman, menurut Joko yang terpenting sekarang ini tanah tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Sleman dan nanti akan diurus statusnya menjadi sertifikat hak milik.
"Misalnya Pemkab Sleman memakai itu dan sebagainya bagi KONI tidak masalah. Tapi kami yakin atas dasar Pemkab Sleman mempercayai organisasi KONI karena kami juga membantu Pemkab Sleman, tentunya akan ada timbal balik," tuturnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berterima masih atas penyerahan sertifikat ini. Kustini berharap BKAD Sleman nantinya dapat langsung mengurus sertifikat ini.
"Kita urus sebaik mungkin supaya nanti kepemilikan tanah ini tidak ada di belakang masalah-masalah. Sehingga kami proses sesuatu aturan sesuai regulasi yang ada. Dan sekaligus nanti seandainya kedepan mau diserahkan KONI nanti kita juga memegang regulasi lagi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Takeda Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Dengue di Indonesia
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 7 November 2024, Cek Persyaratannya
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Taman Pintar, Terminal Jombor dan Terminal Condongcatur
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 7 November 2024: Isu Perubahan Terase Tol Jogja-YIA hingga Rencana UN Dihidupkan Lagi
- Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja dan Sleman Mulai Pukul 10.00 WIB, Kamis 7 November 2024
- Capaian SAKIP Tahun 2024 Menurun, Pemkab Bantul Melakukan Evaluasi
Advertisement
Advertisement